PAPDI Ungkap 18 Penderita Penyakit Penyerta yang Layak Menerima Vaksin Covid-19

- 5 Januari 2021, 11:52 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19
Ilustrasi Vaksin Covid-19 /antara

13. Diabetes melitus (DM). Penderita DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5% dapat diberikan vaksin.

Baca Juga: PAPDI Ungkap 10 Penderita Penyakit Penyerta yang Belum Bisa Divaksin Covid-19

14. HIV, dengan catatan vaksinasi yang mengandung kuman yang mati/komponen tertentu dari kuman dapat diberikan walaupun CD4200.

15. Obesitas. Pasien obesitas tanpa komorbid berat bisa mendapatkan vaksin.

16. Nodul tiroid. Jika tidak terdapat keganasan tiroid, maka pasien bisa mendapatkan vaksin.

Baca Juga: Cek Status Penerima Vaksin Covid-19 Bisa Via Online, Ini Linknya

17. Donor darah. Sebaiknya bebas vaksinasi selama setidaknya 4 Minggu (untuk semua jenis vaksin). Jika vaksin Sinovac diberikan dengan jeda 2 Minggu antar dosis, maka setelah 6 Minggu baru bisa donor kembali.

18. Penyakit gangguan psikosomatis. Sangat direkomendasikan dilakukan komunikasi, pemberian informasi dan edukasi yang cukup lugas pada penerima vaksin. Dilakukan identifikasi pada pasien dengan masalah gangguan psikosomatik, khususnya gangguan ansietas dan depresi perlu dilakukan KIE yang cukup dan tata laksana medis.

Sementara itu, untuk orang yang sedang mengalami stres (ansietas/depresi) berat, dianjurkan diperbaiki kondisi klinisnya sebelum menerima vaksin.

Baca Juga: Simak Daftar Tujuh Jenis Vaksin Covid-19 yang Ditetapkan Menkes Budi Gunadi

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah