PAPDI Ungkap 18 Penderita Penyakit Penyerta yang Layak Menerima Vaksin Covid-19

- 5 Januari 2021, 11:52 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19
Ilustrasi Vaksin Covid-19 /antara

SINARJATENG.COM - Setelah memberikan informasi 12 penyakit komorbid (bawaan/penyerta) yang belum layak divaksinasi, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) juga memberikan rekomendasi soal pemberian vaksin Covid-19 pada orang yang memiliki penyakit penyerta.

Rekomendasi ini diberikan khusus untuk vaksin Covid-19 Sinovac dan dapat berubah sesuai perkembangan data laporan uji klinis tersebut.

Adapun penyakit penyerta (komorbid) yang layak menerima vaksin Covid-19 sebagai berikut:

Baca Juga: Berikut 32 Provinsi yang Sudah Terima Vaksin Covid-19 Sinovac

1. Reaksi anafilaksis yang bukan akibat vaksinasi covid-19.

2. Riwayat alergi obat.

3. Riwayat alergi makanan.

4. Asma bronkial. Dengan catatan, jika pasien dalam keadaa. Asma akut disarankan untuk menunda vaksinasi sampai asma pasien terkontrol baik.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Imbau Masyarakat Jateng Waspada Hoaks Vaksin Covid-19

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x