SINARJATENG.COM - Setelah memberikan informasi 12 penyakit komorbid (bawaan/penyerta) yang belum layak divaksinasi, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) juga memberikan rekomendasi soal pemberian vaksin Covid-19 pada orang yang memiliki penyakit penyerta.
Rekomendasi ini diberikan khusus untuk vaksin Covid-19 Sinovac dan dapat berubah sesuai perkembangan data laporan uji klinis tersebut.
Adapun penyakit penyerta (komorbid) yang layak menerima vaksin Covid-19 sebagai berikut:
Baca Juga: Berikut 32 Provinsi yang Sudah Terima Vaksin Covid-19 Sinovac
1. Reaksi anafilaksis yang bukan akibat vaksinasi covid-19.
2. Riwayat alergi obat.
3. Riwayat alergi makanan.
4. Asma bronkial. Dengan catatan, jika pasien dalam keadaa. Asma akut disarankan untuk menunda vaksinasi sampai asma pasien terkontrol baik.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Imbau Masyarakat Jateng Waspada Hoaks Vaksin Covid-19