SINARJATENG.COM - Kementrian Kesehatan mulai mempersiapkan vaksinasi Covid-19. Nama-nama calon penerima pun juga sudah ditentukan.
Sesuai dengan tata cara pelaksanaan vaksinasi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, SMS (Short Message Service) blast secara serentak sudah mulai dikirimkan kepada penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca Juga: Turunkan Kolesterol Usai Santap Menu Tahun Baru dengan Lima Minuman Sehat Ini
Selain SMS, calon penerima vaksin Covid-19 pun juga dapat memeriksa apakah telah terdaftar atau belum dalam tahap pertama ini. Masyarakat bisa mengakses laman PeduliLindungi.id.
Dengan mengunjungi situs tersebut, masyarakat akan mendapatkan informasi statusnya sebagai penerima vaksin. Di sini, Anda hanya memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Ketika mencoba memasukkan NIK ke kolom yang tertera. Hasilnya adalah tulisan yang menunjukkan bahwa nomor tersebut belum termasuk calon penerima vaksinasi Covid-19 gratis pada periode ini.
Baca Juga: Simak Daftar Tujuh Jenis Vaksin Covid-19 yang Ditetapkan Menkes Budi Gunadi
Dalam tampilan website tersebut tertera: "Khusus Anda NAKES (Tenaga Kesehatan).