Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi Dukung Inisiasi Gerakan Wakaf Uang bagi ASN Kemenag

- 18 Desember 2020, 12:39 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi.*
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi.* /Dok. Kementerian Agama

SINARJATENG.COM - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mendukung inisiasi gerakan wakaf uang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama.

Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi juga mengapresiasi para pihak yang menggulirkan ide gerakan sosial ini, antara lain: Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai Nazir dan Bank Syariah Mandiri sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU).

Hal ini disampaikan oleh Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi saat memberikan sambutan pada Soft Launching Wakaf Uang yang digelar secara daring, Kamis 17 Desember 2020.

Baca Juga: Buntut Kotak Amal Terorisme, Evaluasi LAZ Dilakukan Kemenag Hindari Penyalahgunaan Wewenang

Ikut bergabung dalam acara ini, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Bapak Kamarudin Amin, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Bapak Tarmizi Tohor, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Muhamad Nuh, Group Head Digital Banking, Bank Syariah Mandiri Bapak Riko Wardana, Group Head Wholesale and institutional Banking Group Bank Syariah Mandiri Ibu Astridiana Sjamanti, dan ASN Kemenag dari berbagai daerah di Indonesia

“Kementerian Agama sebagai pemangku kebijakan dalam sektor wakaf memiliki kepentingan dalam mendorong optimalisasi sektor wakaf,” terang Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi.

Menurutnya, gerakan wakaf uang ASN Kemenag ini dapat berperan dan bermanfaat dalam empat aspek. Pertama, gerakan ini sejalan dengan rencana strategi Kementerian Agama 2020-2025.

Baca Juga: Wajib Tahu! Hanya Guru Honorer Kategori Ini yang Bisa Daftar PPPK

Gerakan wakaf uang merupakan peran strategis Kementerian Agama sebagai perwakilan pemerintah dalam pembangunan Sumber Daya Manusia Bidang Agama.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah