Status Tanggap Darurat Merapi Diperpanjang, Bupati Sleman Minta Pengungsi Bertahan di Pengungsian

- 18 Desember 2020, 09:33 WIB
Petugas medis memeriksa kondisi kesehatan pengungsi Gunung Merapi di barak pengungsian Glagaharjo, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin (16/11/2020). Petugas medis dari Dinkes Sleman dan relawan setiap hari melakukan kontrol kesehatan guna menjamin kesehatan para pengungsi Gunung Merapi yang didominasi oleh lansia, ibu hamil, balita serta difabel. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc.
Petugas medis memeriksa kondisi kesehatan pengungsi Gunung Merapi di barak pengungsian Glagaharjo, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin (16/11/2020). Petugas medis dari Dinkes Sleman dan relawan setiap hari melakukan kontrol kesehatan guna menjamin kesehatan para pengungsi Gunung Merapi yang didominasi oleh lansia, ibu hamil, balita serta difabel. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc. /Andreas Fitri Atmoko/Antara Foto

SINARJATENG.COM - Pemerintah daerah Magelang memperpanjang pemberlakuan status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi hingga 31 Desember 2020.

Untuk itu, Bupati Sleman Sri Purnomo meminta warga Dusun Kalitengah Lor yang mengungsi untuk menghindari dampak peningkatan aktivitas Gunung Merapi bertahan di barak pengungsian Glagaharjo, Cangkringan, selama masa tanggap darurat bencana.

"Sampai saat ini status aktivitas Merapi belum berubah, masih pada Level III atau Siaga. Jadi, sesuai rekomendasi BPPTKG warga yang berada di radius lima kilometer dari puncak Merapi harus berada di barak pengungsian," kata Sri Purnomo di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat 18 Desember 2020.

Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Polres Magelang Gelar Rakor Siapkan Operasi Lilin Candi 2020

Sri Purnomo juga mengatakan Pemerintah daerah membantu pemenuhan kebutuhan pangan dan kesehatan warga kawasan Merapi yang tinggal di barak pengungsian.

"Pemenuhan kebutuhan pengungsi tersebut telah dianggarkan dalam anggaran tidak terduga yang setiap saat bisa digunakan untuk keperluan penanggulangan bencana," katanya.

Menurut dia, pemerintah daerah telah mengalokasikan dana Rp10,16 miliar untuk penanganan tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi tahun 2020 dan Rp6,37 miliar dari alokasi dana tersebut sudah direalisasikan.

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta, Bandung, dan Tangerang Selatan Hari ini 18 Desember 2020

Pemerintah daerah juga sudah menganggarkan alokasi dana tidak terduga yang bisa digunakan untuk penanganan tanggap darurat bencana dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah RAPBD 2021.

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x