SINARJATENG.COM - Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali memberikan Bantuan Tunai Langsung (BLT) sebesar Rp1 Juta kepada warga terdampak Covid-19.
Untuk mendapatkan bantuan Rp1 Juta, silahkan buka di https://apb.kemdikbud.go.id/ kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
"Pengecekan NIK dilakukan untuk mengetahui apakah Anda berhak sebagai calon penerima Tahap III.
Baca Juga: Status Tanggap Darurat Merapi Diperpanjang, Bupati Sleman Minta Pengungsi Bertahan di Pengungsian
Apakah Anda termasuk penerima program Pemberian Layanan Pelindungan Pelaku Budaya Terdampak Covid-19 Tahap III?," bunyi narasi pada laman pengecekan nama penerima.
Jika sudah dinyatakan menerima, calon penerima wajib menengkapi dokumen.
"Apabila telah terdaftar, Anda dapat melengkapi dokumen-dokumen dan menunggah karya Anda melalui laman dasbor," tulis nasarsi di https://apb.kemdikbud.go.id/user/login.
Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta, Bandung, dan Tangerang Selatan Hari ini 18 Desember 2020
Pemerintah juga memberikan bantuan bagi para pelaku budaya terdampak Covid-19 dalam Program Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB) yang disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).