Ada Bantuan Rp1 Juta dari Kemendikbud Pertengahan Desember, Pelaku Budaya Juga Dapat! Cek Disini

- 18 Desember 2020, 10:43 WIB
Program Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB).
Program Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB). /abp.kemendikbud.go.id

SINARJATENG.COM - Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali memberikan Bantuan Tunai Langsung (BLT) sebesar Rp1 Juta kepada warga terdampak Covid-19.

Untuk mendapatkan bantuan Rp1 Juta, silahkan buka di https://apb.kemdikbud.go.id/ kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

"Pengecekan NIK dilakukan untuk mengetahui apakah Anda berhak sebagai calon penerima Tahap III.

Baca Juga: Status Tanggap Darurat Merapi Diperpanjang, Bupati Sleman Minta Pengungsi Bertahan di Pengungsian

Apakah Anda termasuk penerima program Pemberian Layanan Pelindungan Pelaku Budaya Terdampak Covid-19 Tahap III?," bunyi narasi pada laman pengecekan nama penerima.

Jika sudah dinyatakan menerima, calon penerima wajib menengkapi dokumen.

"Apabila telah terdaftar, Anda dapat melengkapi dokumen-dokumen dan menunggah karya Anda melalui laman dasbor," tulis nasarsi di https://apb.kemdikbud.go.id/user/login.

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta, Bandung, dan Tangerang Selatan Hari ini 18 Desember 2020

Pemerintah juga memberikan bantuan bagi para pelaku budaya terdampak Covid-19 dalam Program Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB) yang disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x