Buntut Kotak Amal Terorisme, Evaluasi LAZ Dilakukan Kemenag Hindari Penyalahgunaan Wewenang

- 18 Desember 2020, 12:23 WIB
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin /kemenag.go.id

SINARJATENG.COM - Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menegaskan pihaknya akan mengevaluasi Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Kementerian Agama (Kemenag) Akan Evaluasi LAZ yang terbukti salahgunakan wewenang.

Kemenag terus evaluasi LAZ yang diduga melakukan penyimpangan kewenangan dalam pengumpulan dan penyaluran dana zakat di masyarakat.

Baca Juga: TAPAK Virtual, Cara KPK Tingkatkan Kompetensi Penyuluh

"Kita akan mengevaluasi Lembaga Amil Zakat yang diduga menyalahgunakan kewenangannya," kata Dirjen Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis 17 Desember 2020.

Evaluasi LAZ dilakukan menyusul adanya temuan kepolisian terkait adanya kotak amal yang dananya digunakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) untuk jaringan terorisme.

Temuan kepolisian menduga kelompok tersebut memanfaatkan terlebih dahulu uang yang terkumpul di kotak amal dan tidak dicantumkan dalam laporan yang harus diserahkan secara berkala agar legalitas pengumpulan dananya terjaga.

Baca Juga: Wajib Tahu! Hanya Guru Honorer Kategori Ini yang Bisa Daftar PPPK

“Kemenag dan BAZNAS pusat sedang telusuri informasi tersebut,” tegas Kamaruddin Amin.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x