Harus Ada Tindakan yang Lebih Tegas Terhadap Pelaku Pinjaman Online Ilegal

- 29 Agustus 2021, 00:19 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. /Foto: Instagram @bambang.soesatyo/

SINARJATENG.COM - Ketua MPR, Bambang Soesatyo, mengatakan, tindakan tegas terhadap pelaku pinjaman online ilegal harus terus ditingkatkan mengingat hingga kini masih banyak yang beraksi.

"Polri harus menjadi satuan terdepan yang memimpin dalam memberantas pinjaman online ilegal ini," kata dia, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Bahkan jika perlu, kata dia, DPR bersama pemerintah membuat rancangan undang-undang baru yang mengatur tentang pinjaman online.

Baca Juga: Muhammad Kece Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama Usai Ditangkap di Bali

"Tidak cukup hanya ditangani di tingkat satgas," kata dia merujuk kepada Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi.

Menurut dia, kejahatan digital seperti pinjaman online ilegal tidak boleh dipandang sebagai kejahatan lokal semata.

"Ini sudah menjadi kejahatan transnasional yang melibatkan sutradara dan penyandang dana dari berbagai negara. Termasuk mengganggu sistem keamanan siber di Indonesia, kejahatan perlindungan konsumen, dan kejahatan kerahasiaan data," kata dia seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap Identitas Pelaku Pembuang Bayi di Masjid Pinang Kota Tangerang

Ia menjelaskan, modus operandi pinjaman online ilegal selain mengenakan bunga yang sangat tinggi serta penagih hutang yang mengintimidasi korban, tidak jarang juga mencuri data dari telepon seluler korban.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x