Secara Virtual, Mantan Mensos Juliari Bakal Jalani Sidang Vonis Dugaan Korupsi Bansos

- 23 Agustus 2021, 09:19 WIB
Juliari Peter Batubara.
Juliari Peter Batubara. /ANTARA/Galih Pradipta/

SINARJATENG.COM - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara siap menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi pengadaan bansos untuk penanganan Covid-19, pada Senin 23 Agustus 2021.

Sidang sediannya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono membenarkan hal tersebut. Ia menginformasikan bahwa sidang putusan untuk Juliari Batubara rencananya digelar sekira pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi Juliari batubara, Febri Diansyah Ikut Berikan Tanggapannya

Sidang bakal digelar secara virtual dengan terdakwa tidak dihadirkan secara langsung ke PN Jakarta Pusat. Juliari bakal mendengar putusan hakim dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Insya Allah Senin hari ini tanggal 23 Agustus 2021, agenda persidangan terdakwa Juliardi Batubara adalah pembacaan putusan oleh Majelis Hakim, diperkirakan jam 10.00 WIB dan oleh Humas KPK akan disiarkan live streaming," kata Bambang kepada wartawan, di Jakarta, Senin.

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut agar Juliari Peter Batubara dijatuhi hukuman 11 tahun penjara.

Baca Juga: Melalui Voting, Hasan Makassar Terpilih Nahkodai MW KAHMI Papua Barat

Jaksa juga menuntut agar Juliari didenda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x