Terkait Kasus Korupsi Juliari batubara, Febri Diansyah Ikut Berikan Tanggapannya

- 7 Desember 2020, 21:52 WIB
Febri Diansyah.
Febri Diansyah. //ANTARA//Benardy Ferdiansyah/aa

SINARJATENG.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi sorotan, setelah lontarkan kalimat hukum mati.

Bahkan dengan tegas Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan jika ada yang berani mengorupsi uang bansos hukuman mati akan menanti mereka.

Sudah jauh-jauh hari Ketua KPK mewanti-wanti agar bantuan sosial (bansos) selama pandemi Covid-19 agar tidak dikorupsi.

Baca Juga: TaIkut Sambut Vaksin COVID-19, Fadjroel Rahman juga Ingatkan Masyarakat untuk Tetap Jalani 3M

Peringatan Ketua KPK Firli Bahuri soal hukuman mati bagi koruptor bansos pandemi Covid-19 sudah digaungkan sejak April 2020 lalu.

Peringatan Ketua KPK Firli Bahuri soal hukuman mati bagi koruptor bansos pandemi Covid-19 sudah digaungkan sejak April 2020 lalu.

Masih hangat terjadi, Menteri Sosial Republik Indonesia Juliari P Batubara telah menyerahkan diri ke KPK setelah beberapa pejabat di lingkup Kementerian Sosial ditangkap dalam OTT.

Baca Juga: Bersama Hadapi COVID-19, Orang Kaya di Argentina Ramai-ramai Beri Bantuan

Menteri Sosial Juliari P Batubara dinyatakan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Covid-19.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x