SINARJATENG.COM - Dalam hal bantuan rakyat ke negara, pemerintah membuat undang-undangnya sebagai landasan hukum.
Ada model baru di mana rakyat membantu secara khusus untuk penanganan Covid-19.
Begitu pula dengan Orang kaya di Argentina yang akan beramai-ramai memberikan sebagian hartanya untuk negara dalam membantu menangani Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 9 Desember 2020, 36.000 Petugas di Tasikmalaya Jalani Rapid Test
Di sisi lain, besarnya biaya penanganan Covid-19 di Argentina, membuat pemerintah berputar otak mencari sumber pemasukan.
Dalam prosesnya, akhirnya senat dan pemerintah merancang undang-undang untuk menerapkan pajak pada warga negara yang dinilai memiliki kekayaan di atas nominal tertentu.
Terbaru, Senat Argentina menyetujui undang-undang (UU) tentang penarikan pajak kekayaan.
Baca Juga: Berikut Takaran Asupan Vitamin C yang Pas untuk Tubuh Kita
Mereka yang dibolehkan negara untuk membantu penanganan Covid-19 adalah yang memiliki kekayaan sekitar 2,45 juta dollar AS atau Rp 35 miliar (kurs Rp 14.000 per dollar AS).