Suap Bansos Milik Menteri Sosial Senilai 17 M Bisa Buat Beli Ratusan iPhone 12 Pro Max!

- 7 Desember 2020, 19:15 WIB
Juliari Batubara Ditangkap KPK terkait korupsi Bantuan Sosial Covid-19
Juliari Batubara Ditangkap KPK terkait korupsi Bantuan Sosial Covid-19 /Antara

SINARJATENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menduga Menteri Sosial Juliari Batubara menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Perkara tersebut diawali adanya pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020.

KPK baru saja mengeluarkan konferensi pers terkait Menteri Sosial Juliari Batubara dan penahanannya selama 20 hari atas dugaan penerimaan sesuatu atau kasus suap dana bantuan sosial Covid-19.

Baca Juga: OTT Jerat Mensos, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Juliari Batubara

Menyusul penangkapan Menteri Sosial Juliari Batubara, tagar '17 M' sontak memuncaki trending Twitter Indonesia pada Minggu, 6 Desember 2020 sore.

Uang Rp17 milyar dari hasil fee bantuan sosial Covid-19 yang disuap Menteri Sosial itu menjadi sorotan publik.

Bagaimana tidak, uang Rp17 milyar bisa untuk membeli ratusan iPhone 12 Pro Max, handphone terbaru dambaan semua orang.

Baca Juga: BLK Lembang Dorong Pekerja Kena PHK Jadi Wirausahawan

Dijelaskan dalam situs resmi Apple, iPhone 12 Pro Max mempunyai spesikasi luar biasa, berbentuk mini namun lebih cepat penggunaannya.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah