Terkait Kasus Korupsi Juliari batubara, Febri Diansyah Ikut Berikan Tanggapannya

- 7 Desember 2020, 21:52 WIB
Febri Diansyah.
Febri Diansyah. //ANTARA//Benardy Ferdiansyah/aa

Terkait penangkapan yang terjadi dengan kasus korupsi Bansos Covid-19 yang menjerat Mensos Juliari Batubara, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan tanggapannya.

Dalam sebuah unggahan di laman twitter, Febri Diansyah menyoroti pernyataan yang sempat dilontarkan oleh Ketua KPK soal ancaman hukuman mati.

 Baca Juga: Suap Bansos Milik Menteri Sosial Senilai 17 M Bisa Buat Beli Ratusan iPhone 12 Pro Max!

Unggahan yang dibagikan pda 6 Desember 2020 itu, Febri tampak menyindir pernyataan soal hukuman mati bagi koruptor uang bansos Covid-19.

"Ada yag pake slogan hukum mati koruptor saat pandemi. Seolah-olah sperti serius berantas korupsi," tulisnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @febridiansyah.

Febri Diansyah menjelaskan jika di Undang-undang memang ada 'kondisi tertentu' yang dapat menyeret koruptor terancam hukuman mati.

 Baca Juga: Catat Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Bandung dan Bekasi Hari Ini

Namun, hanya korupsi kerugian negara yang tercantum dalam Pasal 2.

"Sedangkan OTT kemarin SUAP Bansos Covid-19. Jenis korupsi & pasal yg berbeda," ujarnya.

Lebih lanjut, Febri kembali mengingatkan kepada lembaga yang sempat menaunginya agar tak perlu kebanyakan slogan.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah