YouTuber Muhammad Kece Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama

- 23 Agustus 2021, 09:33 WIB
Kemenkominfo Bongkar Sosok Muhammad Kece, Youtuber yang Lecehkan Nabi Muhammad SAW
Kemenkominfo Bongkar Sosok Muhammad Kece, Youtuber yang Lecehkan Nabi Muhammad SAW /Foto: YouTube MuhammadKece.

SINARJATENG.COM - Bareskrim Polri telah menerima laporan masyarakat terkait pernyataan dari Youtuber Muhammad Kece, yang dinilai menistakan agama.

"Tadi malam sudah ada laporan (dengan terlapor Youtuber Muhammad Kece) ke Bareskrim Polri dari masyarakat," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu 22 Agustus 2021.

Dengan adanya laporan tersebut, Argo menambahkan saat ini tim Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kasus penistaan agama.

Baca Juga: Secara Virtual, Mantan Mensos Juliari Bakal Jalani Sidang Vonis Dugaan Korupsi Bansos

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas menyebut penyataan YouTuber Muhammad Kece melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam. Dia meminta pihak kepolisian segera menindaknya.

"Ini sudah berlebihan dan melanggar norma-norma toleransi. Pihak Kepolisian baiknya melakukan tindakan. Bukan hanya toleransi (yang dilanggar), tapi juga keyakinan agama (Islam)," jelas Yaqut kepada wartawan, Sabtu 21 Agustus 2021 kemarin.

Yaqut mengatakan ujaran Muhammad Kece itu membuat banyak pihak tersinggung. Salah satunya penyataan mengenai perintah salat.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Semarang, Hari Ini Senin 23 Agustus 2021

"Ada ujaran yang bisa membuat banyak pihak tersinggung, antara lain salat dalam Islam itu bukan perintah Tuhan, tapi ajarannya Syekh Nawawi Albantani," terang Yaqut.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x