Polisi Didesak Segera Tangkap Youtuber MK Karena Berpotensi Bikin Keresahan

- 22 Agustus 2021, 20:16 WIB
Muhammad Kace yang diduga menghina Nabi Muhammad dan melakukan penistaan agama Islam.
Muhammad Kace yang diduga menghina Nabi Muhammad dan melakukan penistaan agama Islam. /Tangkapan Layar YouTube.com/Muhammadkace/

SINARJATENG.COM - KH Hasan Basri, Ulama kharismatik Kabupaten Lebak mendesak polisi untuk segera menangkap YouTuber Muhammad Kece (MK) yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata KH Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten, Minggu.

Menurut dia, pernyataan Muhammad Kece tentu masuk kategori menistakan agama Islam, karena menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Terhadap Pacarnya yang Sedang Hamil

Selain itu, juga menyatakan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan radikalisme.

Penyampaian Muhammad Kece itu tentu menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama Islam.

"Kami berharap polisi segera menangkap Muhammad Kece, karena berpotensi menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa," katanya menegaskan.

Baca Juga: Kalah dari Ugas Pacquiao Gagal Rebut Gelar WBA Super

Menurut dia, selama ini, pondok pesantren Salafi di Indonesia, termasuk di Banten yang mengaji kitab kuning tidak ditemukan kiai maupun santri terpapar radikalisme dan terorisme.

Kebanyakan pesantren salafi itu dari kalangan warga Nahdlatul Ulama (NU) .

Mereka kiai dan santri ponpes Salafi sangat cinta Tanah Air sendiri, karena bagian dari pada keimanan.

Baca Juga: Kemenag Kembali Buka Seleksi Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab, Catat Tanggal dan Syaratnya

Semestinya, kata dia, Muhammad Kece menebar kebaikan dan saling menghormati dan menghargai di tengah perbedaan keyakinan itu dan tidak boleh menghina juga menistakan agama Islam.

Sebab, prinsip agama Islam menjaga toleransi menjadikan kewajiban, seperti dalam Al Quran "Lakum dinukum waliyadin" artinya bagimu agamamu bagiku agamaku.

"Kami mengecam tindakan dan pernyataan Muhammad Kece yang intoleransi, dan aparat kepolisian harus segera menangkapnya," kata Komisi Fatwa MUI Banten itu pula.

Baca Juga: Distribusi Vaksin Covid-19 ke Daerah-daerah Melalui Pertimbangan, Ini Kata Siti Nadia Tarmizi

Ia mengajak umat Islam tidak terpancing dengan pernyataan Youtuber Muhammad Kece yang menistakan agama Islam.

Umat Islam wajib menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di NKRI.

Di samping itu, juga menjaga sikap toleransi dengan menghormati serta menghargai di tengah perbedaan agama, suku, bahasa, dan adat.

Baca Juga: Dikabarkan Tak Akur, 3 Istri Ustaz Arifin Ilham Saling Berebutan Harta 'Warisan'

"Allah SWT menciptakan manusia di muka bumi dengan perbedaan, keragaman itu untuk saling bersatu dan melindungi serta jangan terjadi perpecahan," katanya lagi.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x