Jadi Calon Tunggal Kapolri, Ini Kasus Besar yang Pernah Ditangani Komjen Listyo Sigit

- 14 Januari 2021, 17:45 WIB
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jendral Listyo Sigit Prabowo. /doc Divisi Humas Polri

Baca Juga: Turunnya Imbal Hasil Obligasi AS, Rupiah Berpotensi Menguat

-Bareskrim Polri sepanjang 2020 tercatat telah mengungkap 140 kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoax terkait pandemi Covid-19. Berdasarkan data, dari ratusan kasus hoax Covid-19 yang diungkap itu, setidaknya ada 140 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

-Selain hoaks, sepanjang tahun 2020, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga menangani beberapa kasus menonjol. Kasus-kasus itu diantaranya adalah, pengungkapan dugaan provokasi yang menyebabkan kerusuhan dalam demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.

-Kasus dugaan penghinaan terhadap NU yang menetapkan satu orang sebagai tersangka. Kemudian, kasus yang menjerat Ruslan Buton terkait dengan ujaran kebencian, perkara pembobolan E-Commerce jaringan internasional, kasus illegal akses ke situs resmi Pengadilan Jakarta Pusat, dan Illegal Akses ke Linkaja. Serta penangkapan terduga pelaku penghinaan terhadap terhadap Kepala Kantor Staff Presiden Moeldoko. Lalu penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Usai Divaksin Covid-19, Raffi Ahmad Hadiri Pesta Tanpa Masker

-Ditipideksus juga telah mengungkap kasus penipuan oleh sindikat kejahatan internasional terkait dengan pembelian ventilator dan monitor Covid-19. Dalam hal ini, ada tiga orang pelaku ditangkap. Pada kasus ini, awalnya ada perusahaan asal Italia yaitu Althea Italy dan perusahaan asal China yaitu Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics yang melakukan kontrak jual beli terkait dengan peralatan medis ventilator dan monitor COVID-19.

-Kasus besar lainnya yang dibongkar jajaran Bareskrim adalah mengungkap narkoba jenis sabu sebanyak 1,2 ton. Barang bukti tersebut disita dari jaringan Iran-Timur Tengah yang ditangkap di 2 lokasi berbeda yakni di Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat.

-Total sepanjang tahun 2020, jajaran Bareskrim Polri mengamankan barang bukti 5,91 ton sabu, 50,59 ton ganja, dan 905.425 butir pil ekstasi. Dari 41.093 kasus tindak pidana narkoba, sebanyak 53.176 tersangka yang dilakukan proses hukum.

Baca Juga: Hari Keenam, SAR SJ 182 Perluas Pencarian Udara dan Permukaan

-Untuk kejahatan narkoba, Bareskrim Polri bersama dengan Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan Timur Tengah, di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menangkap 11 orang dengan barang bukti sabu seberat 200 kg

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah