Polsek dan Koramil Moga Pemalang Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

- 14 Januari 2021, 15:44 WIB
Polsek dan Koramil 10/Moga Pemalang melaksanakan Operasi Yustisi protokol kesehatan
Polsek dan Koramil 10/Moga Pemalang melaksanakan Operasi Yustisi protokol kesehatan /Humas Polres Pemalang

SINARJATENG.COM - Polsek Moga Pemalang melaksanakan Operasi Yustisi protokol kesehatan dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan salah satunya tidak memakai masker pada Kamis, 14 Januari 2021.

Operasi yustisi protokol kesehatan dilakukan secara gabungan dari Polsek Moga dan Koramil 10/Moga Kabupaten Pemalang.

Kapolsek Moga AKP Suryadi, SH mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi dilaksanakan dengan metode stationer dan hunting system dan mengedepankan pola persuasif humanis.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 14 Januari 2021: Erlangga Bantu Aldebaran Ungkap Pembunuh Roy

"Hal ini bertujuan menggugah kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan diantaranya wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman,” ungkapnya.

Dalam operasi yustisi prokes gabungan tersebut, terlihat Kapolsek Moga bersama anggota Koramil 10/Moga mendatangi warga di Desa Banyumudal disitu terdapat pelanggar protokol kesehatan.

Untuk warga yang tidak menggunakan masker, langsung saja diberikan sanksi teguran tertulis serta diberikan masker untuk langsung dipakai.

Baca Juga: Tekan Angka Laka Lantas, Satlantas Polres Lutim Pasang Spanduk Imbauan di Titik Lokasi Rawan Laka

“Semoga dengan langkah ini benar-benar dapat efektif menekan laju penyebaran covid-19 khususnya di Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang,” pungkasnya.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x