Tekan Angka Laka Lantas, Satlantas Polres Lutim Pasang Spanduk Imbauan di Titik Lokasi Rawan Laka

- 14 Januari 2021, 15:13 WIB
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Timur melaksanakan pemasangan spanduk rawan lakalantas
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Timur melaksanakan pemasangan spanduk rawan lakalantas /NTMC Polri

SINARJATENG.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Timur melaksanakan pemasangan spanduk rawan lakalantas dan banner imbauan tertib berlalu lintas di daerah rawan kecelakaan pada beberapa jalur ruas jalan raya yang dinilai rawan kecelakaan.

“Demi menjaga keselamatan para pengemudi kendaraan, Satlantas Polres Luwu Timur melaksanakan pemasangan spanduk rawan laka dan banner imbauan tertib berlalu lintas yang telah kami pasang di titik-titik rawan laka," kata Kasatlantas Iptu Desy Ayu Dwi Putri, S.IK, Kamis 14 Januari 2020.

Adapun lokasi yang di pasang, yakni Desa Lera, Kecamatan Wotu dan Desa Ujung Batu Maliwowo, Kecamatan Angkona.

Baca Juga: Legislator: Naiknya HET Pupuk Tingkatkan Biaya Produksi Petani

Iptu Desy menegaskan, pemasangan spanduk rawan laka dan banner imbauan tertib berlalu lintas ini sebagai upaya pihaknya menekan angka kecelakaan berlalu lintas di jalan raya dalam wilayah hukum Polres Luwu Timur.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mentaati aturan tertib berlalu lintas di jalan raya, sebagai ikhtiar dalam menekan korban laka demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas (kamseltibcar),” kata Kasatlantas Iptu Desy Ayu Dwi Putri, S.IK.

Satlantas Polres Luwu Timur juga melaksanakan pemasangan spanduk tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dengan menerapkan 5M.

Baca Juga: Turunnya Imbal Hasil Obligasi AS, Rupiah Berpotensi Menguat

“Tak hanya spanduk rawan laka dan banner imbauan tertib berlalu lintas yang kami pasang, tapi juga ada spanduk tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, yakni Mengurangi Mobilisasi, Menghindari Kerumunan, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak yang dipasang di depan Pasar Rakyat Kecamatan Mangkutana,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x