5. Pendaftar yang sudah memenuhi syarat namun tidak memiliki Nomor NIK dan KTP yang bersangkutan tetap mendapat BST Rp300 ribu tanpa membuat KTP. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya
6. Apabila data sudah terdaftar dan valid. Maka, BST Rp300 Ribu akan diberikan melalui tunai dan non-tunai. Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.
Baca Juga: Kasus Virus Corona Terkini, Per 16 Desember 2020 Pasien Sembuh Capai 521.984 Orang
Dilansir dari Kebumen Talk dalam artikel Syarat Mendapatkan Bansos BST Rp300 Ribu Kemensos, Cek Daftar Penerima di dtks.kemensos.go.id demikian Syarat mendapatkan Bansos BST Rp300 Ribu dari Kemensos.***(Muhammad Mugi/Kebumen Talk)