SINARJATENG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bansos BST Rp300 Ribu kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dalam rangka memulihkan ekonomi.
Sementara, cara cek online daftar penerima bantuan Bansos BST Rp300 Ribu per KK PKH cukup mudah, Anda cukup mengakses link https://dtks.kemensos.go.id.
Adapun syarat untuk mendapatkan Bansos BST Rp300 Ribu dari Kemensos di antaranya:
Baca Juga: Ingat! Satpol PP Siap Bubarkan Kerumunan Saat Libur Natal dan Tahun Baru di Bandung
1.Pendaftar merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona.
3. Pendaftar tidak menerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat, seperti PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
Baca Juga: Pengamat Sebut Bentrok Buruh di Konawe Dampak dari Lemahnya Pengawasan Naker
4. Jika pendaftar tidak mendapatkan Bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, silakan komunikasi dengan aparat desa.