Ingat! Satpol PP Siap Bubarkan Kerumunan Saat Libur Natal dan Tahun Baru di Bandung

- 17 Desember 2020, 11:02 WIB
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Rasdian Setiadi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Rasdian Setiadi. /Bagus Ahmad Rizaldi/Antara / Bagus Ahmad Rizaldi

SINARJATENG.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyiapkan 400 anggota untuk mengamankan momen libur Natal dan Tahun Baru 2021 yang tinggal hitungan hari.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan 400 personel yang telah disiapkan itu akan bertugas di sejumlah lokasi yang menjadi pusat keramaian.

Seperti di kawasan Alun-Alun Bandung, Jalan Ir. H. Djuanda, Jalan Dipatiukur, serta di kawasan Taman-taman tematik yang ada di Kota Bandung. Para personil ini disebar mulai 24 Desember hingga 31 Desember mendatang.

Baca Juga: Pengamat Sebut Bentrok Buruh di Konawe Dampak dari Lemahnya Pengawasan Naker

Pengamanan yang dilakukan itu sebagai bentuk implementasi surat edaran Wali Kota Bandung nomor 003/SE.147-Disbudpar. Dalam surat edaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang masyarakat untuk merayakan pesta pergantian malam tahun baru.

Kebijakan tersebut, diambil untuk menekan penyebaran virus corona (covid-19) di Kota Bandung akibat kerumunan.

Menurut Rasdian Setiadi, sesuai prosedur pengamanan yang dilakukan Satpol PP tetap difokuskan pada keamanan dan kenyamanan wisatawan. Selain itu, pihaknya ingin memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Peduli Warga Kurang Mampu dan Dhuafa, Inilah Sosok Bripka Tsuraya Polwan di Lombok Tengah

"Kemudian kita (kami) juga menempatkan personel di tempat-tempat yang dikhawatirkan terjadinya (simpul) kerumunan," kata Rasdian Setiadi.

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x