Dukung Usaha Pemerintah Perangi COVID-19, KAJ Imbau Umat Katolik untuk Tidak Mudik

- 14 Desember 2020, 18:21 WIB
ILUSTRASI mudik.
ILUSTRASI mudik. //Pixabay

SINARJATENG.COM - Himbau umat Katolik tidak mudik atau berlibur pada perayaan Natal 2020, Keuskupan Agung Jakarta sampaikan hal itu sebagai dukung usaha pemerintah perangi COVID-19

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Rm. V. Adi Prasojo, Pr, melalui keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu.

"Umat Katolik di KAJ diimbau untuk tidak melakukan mudik ataupun berlibur ke tempat yang ramai, demi keamanan dan kenyamanan bersama," Ujarnya.

Baca Juga: Berikut 3 Tanda Jika Hubungan Asmara Sudah Masuk Kategori Abbusive

KAJ telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal 2020 di masa Pandemi COVID-19. Surat Keputusan bernomor 7663.3.5.1.2/2020 Keuskupan Agung Jakarta yang diterbitkan pada 12 Desember 2020.

Dalam surat keputusan tersebut, KAJ mengajak umat Katolik menyambut Natal di masa pandemi COVID-19 ini dengan semangat sukacita secara sederhana. "Marilah kita sebagai putra-putri Allah membangun keluarga Kerajaan Allah dengan mencintai sesama seperti diri sendiri," kata Romo Adi.

Umat Katolik juga diingatkan untuk belajar memahami, menerima dan mencintai situasi pandemi COVID-19 dengan melihat, merasakan, mengalami kasih dan kemuliaan Tuhan.

Baca Juga: Face Shield Ternyata Tidak Efektif untuk Cegah Covid-19, Begini Penjelasannya

"Jaga kebersihan dan kesehatan lahir batin, tetap di rumah dan saling mendoakan dalam perlindungan Bunda Maria," kata Romo Adi.

Surat Keputusan KAJ berisi tentang aturan pelaksanaan Ibadah Misa Natal di masa pandemi COVID-19 bagi setiap paroki yang ada di wilayah Jakarta.

Misa dapat dilakukan secara "offline" bagi paroki yang sudah memenuhi syarat, dengan jumlah jamaah yang hadir diatur sesuai dengan SK dan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor: SE.23 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan natal di Masa Pandemi COVID-19.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah