Kemenkes: Belum Ada Informasi Resmi dari Pemerintah Mengenai Harga Vaksin COVID-19

- 14 Desember 2020, 17:48 WIB
Ilustrasi vaksin Corona.
Ilustrasi vaksin Corona. /Pixabay/Elchinator

SINARJATENG.COM - meskipun vaksin COVID-19 telah tiba di Indonesia dan sedang dilakukan uji klinis, pemerintah belum menetapkan harga vaksin COVID-19 sehingga masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi.

"Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan kami imbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait vaksin dan vaksinasi COVID-19," kata Siti Nadia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Baca Juga: Cegah Penyakit di Musim Hujan, Berikut 4 Olahraga yang Bisa dilakukan di Rumah

Hal itu ia sampaikan terkait sejumlah informasi yang beredar mengenai harga vaksin COVID-19 di masyarakat. Padahal, pemerintah belum mengumumkan terkait tarif atau harga vaksin.

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860/2020 telah menetapkan enam jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan di Indonesia yaitu vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech dan Sinovac.

"Kehadiran dan penggunaannya dalam program vaksinasi di Indonesia masih dinamis mengikuti proses pengadaan dan izin penggunaannya," ujar Siti Nadia.

Baca Juga: KPK Amankan Dokumen Usai Geledah Rumah Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar

Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat agar bersabar hingga izin edar vaksin dikeluarkan oleh BPOM serta tarif atau penetapan harga dikeluarkan oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah