KPK Amankan Dokumen Usai Geledah Rumah Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar

- 14 Desember 2020, 16:33 WIB
Jubir KPK Ali Fikri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj/pri.
Jubir KPK Ali Fikri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj/pri. /

SINARJATENG.COM - Amankan Dokumen usai geledah rumah salah seorang pihak swasta dalam penyidikan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jelaskan apa yang terjadi.

Hal tersebut dinyatakan eh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri bahwa penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah salah seorang swasta di Kota Banjar, Jawa Barat, Sabtu, 12 Desember 2020.

"Dari penggeledahan ditemukan dan diamankan dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin, 14 Desember 2020.

Baca Juga: Ikut Trend Bersepeda di Masa Pandemi, 56 Pesepeda Dilaporkan Tewas akibat Kecelakaan

Dikatakan Ali Fikri, penyidik selanjutnya akan menganalisa dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen yang telah diamankan tersebut.

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan di rumah Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah mantan Sekda Kota Banjar pada Kamis, 10 Desember 2020.

Diketahui, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus di Kota Banjar tersebut.

Baca Juga: Face Shield Ternyata Tidak Efektif untuk Cegah Covid-19, Begini Penjelasannya

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x