Pelaku Menyesal, Santri yang Tewas Akibat Dikeroyok Teman Sendiri Ternyata Yatim Piatu

- 26 Juni 2021, 17:32 WIB
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan /Pixabay

“Korban M diajak ke ruang pengasuh untuk disidang. Pada saat itulah korban mengakui telah mengambil uang tersebut,” katanya.

Setelah keluar dari ruang pengasuh, kedua pelaku yakni YA dan AM, mengajak korban ke ruang kelas di lantai 2.

Baca Juga: Gugat Menkumham, Demokrat: Tindakan Jenderal Moeldoko Memalukan

Di dalam ruang kelas, AM langsung mendorong korban, disusul pelaku YA menendang perut sebelah kiri korban. Pelaku lainnya AMR memukul pipi kiri korban hingga jatuh.

“Setelah jatuh itu, korban menjadi bulan-bulan para pelaku. Mereka memukul dan menendang secara bersama-sama sampai korban tak sadarkan diri,” katanya.

Mengetahui tak sadarkan diri, pelaku YA dan temannya mengangkat korban dan membawanya turun ke lantai bawah.

Baca Juga: Polres Pekalongan Kerahkan Anggotanya Dibidang Kesehatan Untuk Menjadi Vaksinator Sukseskan Program Vaksinasi

Dibawah pelaku MN membawa kaos warna merah milik temannya untuk membersihkan mulut korban yang mengeluarkan darah.

Kemudian pelaku YA dan AMR meminjam sepeda motor salah satu pengurus untuk membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

“Setelah mendapatkan perawatan kurang lebih 24 jam, korban meninggal dunia di rumah sakit akibat luka yang diderita,” katanya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah