Satpol PP kab. Kebumen Menindaklanjuti Laporan Masyarakat Tentang ODGJ yang Mengamuk

- 27 Januari 2024, 19:28 WIB
Satpol PP kab. Kebumen Menindaklanjuti Laporan Masyarakat Tentang ODGJ yang Mengamuk
Satpol PP kab. Kebumen Menindaklanjuti Laporan Masyarakat Tentang ODGJ yang Mengamuk /

SINARJATENG.COM - Satpol PP Kabupaten Kebumen menindaklanjuti aduan dari masyarakat terkait adanya ODGJ yang sering mengamuk dan dianggap meresahkan warga sekitar.

Satpol PP Kebumen berhasil mengevakuasi ODGJ tersebut dan membawa ke Shelter Jiwa Puskesmas Pejagoan atas persetujuan dari pihak keluarga.

Baca Juga: Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Satuan Polisi Pamong Praja Kab Demak

Selain mengevakuasi ODGJ, Satpol PP Kebumen juga mengamankan pengamen yang berada di kawasan kebumen kota yang kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kebumen untuk dilakukan pembinaan.

Sesuai dengan Perda No.4 Tahun 2020 Pasal 21, bahwa setiap orang dilarang mengemis dan/atau menggelandang dengan cara apapun.***

Editor: Yusuf Afandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x