Tak Pernah Berurusan dengan Pinjaman Online, Kok Ditagih? Jangan Panik, Lakukan 4 Langkah ini

- 13 Oktober 2021, 14:41 WIB
Ilustrasi pinjaman online, ini akibat jika tidak membayar pinjaman online /Pixabay/ Bruno /Germany
Ilustrasi pinjaman online, ini akibat jika tidak membayar pinjaman online /Pixabay/ Bruno /Germany /

Keempat, selalu jaga keamanan data pribadi.
Salah satu cara menjaga keamaan data pribadi adalah dengan tidak mudah mengklik link yang dikirimkan melalui SMS, WA maupun aplikasi chat (komunikasi) lainnya dari sumber yang tidak jelas.

Baca Juga: Kejahatan Pinjol Ilegal Menelan Banyak Korban, Kapolri: Tindak Tegas!

Sebab, modus pencurian data di era kemajuan teknologi bisa dengan mudah dilakukan dengan cara menyebar link (phising), yang bisa dengan mudah dapat membobol data pribadi Anda. Jadi, jika Anda pernah mengklik link atau tautan dari sumber yang tidak jelas, kemudian tiba-tiba Anda dihubungi pinjol online untuk keperluan menagih utang, patutu diduga keras bahwa data Anda sedang dicuri orang dan digunakan secara tidak salah, meminjam uang di aplikasi misalnya.

Demikian empat langkah yang bisa dilakukan ketika tiba-tiba Anda ditagih oleh pinjol tertentu padahal tidak pernah pinjam uang. Semoga informasi ini bermanfaat. Sebagai salah satu langkah untuk meminimalisir kejahatan pinjol ilegal, silahkan share artikel ini seluas-luasnya.*

Halaman:

Editor: Muhammad Ahlan Kalasuba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah