Sanksi Penundaan Gaji Bagi ASN yang Kedapatan Tidak Netral Dalam Pilkada

- 2 November 2020, 22:12 WIB
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H Zulkieflimansyah.
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H Zulkieflimansyah. /ANTARA

Baca Juga: Bagikan Wifi Gratis Kepada Guru dan Murid Bentuk Kepedulian Ibas Terhadap Dunia Pendidikan

Namun ini adalah teguran administratif terkait ASN yang dinilai tak netral di dalam Pilkada. Dimana kepala daerah, salah satunya Gubernur NTB selaku PPK diminta oleh Kemendagri untuk memberikan sanksi kepada ASN.

"Dan itu sudah dilakukan," tegas Najamuddin.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah