Masih dari penuturannya, dalam mempersiapkan pemilu yang dengan kompleksitas tinggi ini, tim kerja memandang penting bahwa dibutuhkannya waktu tambahan untuk melaksanakan tahapan.
Bila selama ini tahapan itu dilaksanakan sekitar 20 bulan, maka tim kerja sudah menetapkan waktu tahapan selama 25 bulan.
Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Banjarnegara, Hari Ini Sabtu 28 Agustus 2021
"Dengan kita sudah hampir menyepakati itu, kalau dilaksanakan 25 bulan sebelum pelaksanaan Pileg dan Pilpres. Maka tahapan itu akan dimulai sekitar bulan Januari 2022," tandasnya.***