Anggota DPR: Sudah Saatnya Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Ditindak Tegas

- 25 Juni 2021, 10:06 WIB
Anggota DPR RI Rahmad Handoyo.
Anggota DPR RI Rahmad Handoyo. /ANTARA/HO-Humas DPR RI/am.

SINARJATENG.COM - Harus ada penegakan hukum yang tegas bagi yang melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19, agar masyarakat disiplin.

Pernyataan itu disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, penegak hukum diminta menindak tegas terhadap pelanggar prokes.

Pelanggar protokol keehatan baik individu maupun organisasi atau kelompok harus patuh.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Dikabarkan Bakal Merumput di Paris Saint-Germain

"Selanjutnya, harus juga diikuti penegakan aturan yang tegas. Saya percaya dengan pemerintah daerah dibantu TNI/Polri, satpol PP, kepada siapa saja yang melanggar untuk ditindak dengan tegas," kata Rahmad Handoyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Penegak hukum diminta menindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan baik individu maupun organisasi atau kelompok harus diambil agar masyarakat disiplin.

Ia yakin PPKM skala mikro bisa efektif mengendalikan Covid-19, dengan catatan kebijakan tersebut harus dijalankan secara gotong royong. Masalahnya, tidak mungkin pemerintah berjalan sendiri mengendalikan Covid-19.

Baca Juga: Upaya Banding Rizieq Shihab Langkah Elegan dan Konstitusional

Menurut dia, keputusan pemerintah yang tetap memilih kebijakan PPKM mikro harus dijalankan bersama pemerintah daerah hingga tingkat RT/RW, tokoh dan elemen masyarakat dengan membumikan aturan itu secara ketat.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah