Pemerintah dan DPR Bakal Tetapkan Waktu Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024

- 28 Agustus 2021, 06:47 WIB
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyoroti masalah bupati terpilih NTT yg berkewarganegaraan AS.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyoroti masalah bupati terpilih NTT yg berkewarganegaraan AS. /DPR

SINARJATENG.COM - Pemerintah dan DPR siap menetapkan secara resmi waktu penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang bakal digelar serentak pada 2024 mendatang.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam Webinar bertajuk 'Rekrutmen Penyelenggara Pemilu dan Upaya Menjawab Tantangan Pemilu 2024' yang digelar oleh LHKP PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat 27 Agustus 2021.

"Insya Allah mungkin nanti tanggal 6 (September), 2 minggu ke depan, kami akan menyelenggarakan rapat kerja Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua DKPP untuk menetapkan hasil tim kerja itu menjadi keputusan resmi antara pemerintah dan DPR," ujarnya.

Baca Juga: Ini Kesalahan Fatal Saat Jalani Diet yang Penting untuk Anda Hindari

Doli kembali menuturkan, perkembangan terakhir dari tim kerja antara DPR, pemerintah, dan pihak penyelenggara pemilu. Dalam hal ini, tim kerja sudah mencapai titik temu dalam membahas Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang.

Dalam rapat terakhir nanti, tim kerja telah menetapkan waktu pencoblosan untuk Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) di tanggal 21 Februari 2024.

Selanjutnya, untuk Pilkada serentak nasional digelar pada 27 November 2024.

Baca Juga: Pembahasan RUU SKN Bersama Pemerintah Dilanjutkan, Ini Kata Anggota Baleg DPR

"Kedua tanggal ini adalah tanggal yang paling minimum bisa dihindari himpitan terlalu dalam antara tahapan pileg pilpres dengan tahapan Pilkada," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x