Sempat Timbulkan Sentimen Publik, Pelaku Pelecehan Lagu Kebangsaan Sejak Awal Niat Kelabuhi Polisi

- 2 Januari 2021, 20:40 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono./Dok. Humas Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono./Dok. Humas Polri /

Baca Juga: Penangkar Harap Ada Standar Kompetensi untuk Program PSR

Parodi Indonesia Raya Sempat Meresahkan Publik

Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, munculnya parodi lagu Indonesia Raya ini memang sempat menimbulkan sentimen dari publik Tanah Air.

Pasalnya, kanal YouTube dalam video itu terdeteksi di Malaysia.

Baca Juga: Link Live Streaming Crystal palace vs Sheffield United: Prediksi Line Up Kedua Tim

"Dan banyak WNI yang rasa nasionalismenya muncul dan kemudian banyak melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak senang dengan adanya video tersebut," ungkapnya.

"Kenapa begitu? karena setelah dilihat nomor HP, tag lokasi ada di Malaysia. sehingga kita merasakan bahwa wah kok ini seperti ini. Yang benar ini melecehkan negara kita. lagu kebangsaan kita," tutur Irjen Pol Argo Yuwono.

Mengetahui hal itu, Siber Bareskrim Polri langsung melakukan penelusuran dan berkomunikasi dengan PDRM malalui zoom. Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat berjudul Miliki HP sejak Umur 8 Tahun, Pelaku Parodi Indonesia Raya Asal Cianjur Paham Cara Mengelabui Polisi.

Baca Juga: Berlaku Januari, Angka Uji Emisi yang Tidak Sesuai Dapat Sanksi Pelanggaran Tarif Parkir Tertinggi

"Itu tidak tinggal diam langsung melakukan penyelidikan dan membuat tim akhirnya berkoordinasi dengan PDRM Malaysia jadi kemarin selain menggunakan HP juga menggunakan zoom antara Bareskrim Polri dengan PDRM saling bertukar informasi berkaitan dengan adanya video di kanal YouTube tadi," kata Irjen Pol Argo Yuwono.***

Halaman:

Editor: Anto Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x