Sempat Timbulkan Sentimen Publik, Pelaku Pelecehan Lagu Kebangsaan Sejak Awal Niat Kelabuhi Polisi

- 2 Januari 2021, 20:40 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono./Dok. Humas Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono./Dok. Humas Polri /

Keduanya sudah saling bertukar informasi dan saling berkomunikasi. Mereka bahkan sering bertengkar via dunia maya.

Tidak terima dengan perlakuan MDF, NJ kemudian membuat kanal YouTube lagi dengan nama My ASEAN. Ia kemudian mengeditnya dan menyertakan gambar babi di dalam video itu.

Baca Juga: Jadwal Serie A Italia Pekan ke-15, Siaran Langsung RCTI

"Antara NJ yang di Sabah dan MDF berteman sering berkomunikasi marah-marah sering. Karena MDF kemudian membuat di kanal YouTube itu Indonesia Raya instrumental parodi dan lirik video dengan menggunakan NJ," kata Irjen Pol Argo Yuwono.

Jadi MDF membuat kemudian menggunakan nama NJ jadi MDF tag lokasinya di Malaysia menggunakan nomor Malaysia," sambung Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers menganai kasus parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya, di Gedung Bareskrim Polri, Jumat, 1 Januari 2020.

"Akhirnya NJ marah sama MDF. Salahnya NJ membuat kanal youtube Channel My ASEAN isinya mengedit yang sudah disebar MDF. Dia menambahi gambar babi oleh NJ. Jadi MDF dan NJ sama-sama membuat," kata Irjen Pol Argo Yuwono.

Baca Juga: Perayaan Tahun Baru Korea Utara, Tunjukkan Negaranya Bebas Virus

MDF Diringkus Bareskrim Polri

MDF kemudian berhasil diringkus Siber Bareskrim Polri di kediamannya di Cianjur. Penangkapan ini hasil daripada koordinasi Bareskrim Polri dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) yang terlebih dulu menahan NJ.

"MDF sudah di Bareskrim Polri. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 45 ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 2016 tentang perubahan UU nomor 11 2008 tentang ITE. Ini dan kemudian juga dikenakan pasal 64 A jo Pasal 70 UU nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang Negara serta lagu kebangsaan dikenakan kepada para tersangka," tutur Irjen Pol Argo Yuwono.

Halaman:

Editor: Anto Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x