Hari Ini, Puncak Keberangkatan KA Capai 16.000 Lebih Pangguna

- 23 Desember 2020, 17:32 WIB
Ilustrasi Kereta Api
Ilustrasi Kereta Api /PRFM

“Berikutnya, penumpang harus menggunakan pakaian pelindung (jaket atau lengan panjang),” ujarnya menambahkan.

Menurutnya, dengan adanya aturan syarat naik KA Jarak Jauh harus menunjukkan hasil rapid test antigen, KAI memberikan kebijakan bahwa penumpang bisa membatalkan dan mengubah jadwal dengan tenggang waktu 3 bulan dan tidak akan dikenakan biaya.

Baca Juga: Cek Fakta BPUM dan Siapkan Syarat Pendaftaran BLT UMKM yang Diperpanjang hingga 2021!

Karena adanya kemudahan ini, pelanggan tidak takut tiketnya akan hangus dalam waktu dekat, karena masih bisa diubah jadwal atau dibatalkan sampai 3 bulan setelah tanggal keberangkatan.

“Untuk data pembatalan dan perubahan jadwal tiket pada masa Natal dan Tahun Baru 2021 belum dapat terlihat pergerakannya, karena kami masih memberikan kelonggaran hingga 3 bulan kedepan bagi pelanggan untuk membatalkan atau merubah jadwalnya,” paparnya.

Lanjutnya, jika dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) bulan dari tanggal yang tertera pada tiket, calon penumpang tidak memilih alternatif yang diberikan, maka tiket tersebut dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat ditukarkan kembali baik cash maupun tiket yang baru.***

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah