Tanda Dapat Rp2,4 Juta dari BPUM dan Cara Klaim BLT UMKM yang Cair Desember Ini

- 23 Desember 2020, 14:03 WIB
Cara cek penerima BPUM Rp2,4 juta usai daftar Banpres Produktif UMKM (BPUM).
Cara cek penerima BPUM Rp2,4 juta usai daftar Banpres Produktif UMKM (BPUM). /Instagram @kemenkopUKM

SINARJATENG.COM - Klaim pencairan dana hibah Banpres Produktif UMKM (BPUM) Rp2,4 juta, dapat dilakukan pelaku UMKM ke Bank penyalur terdekat dengan membawa NIK KTP terdaftar.

Pelaku UMKM yang dinyatakan menjadi penerima BLT Banpres Produktif UMKM (BPUM) akan disampaikan melalui pesan SMS.

Usulan Banpres Produktif UMKM (BPUM) sendiri telah berakhir pada bulan November 2020 lalu, dan akan disalurkan sampai dengan akhir Desember 2020.

Baca Juga: Cek Fakta BPUM dan Siapkan Syarat Pendaftaran BLT UMKM yang Diperpanjang hingga 2021!

Tanda mendapatkan bantuan BPUM Rp2,4 juta adalah mendapatkan SMS yang berisi informasi bahwa NIK KTP pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima.

Namun, bagi pelaku UMKM yang belum mendapat pemberitahuan melalui SMS terkait apakah menjadi penerima bantuan BPUM Rp2,4 juta atau tidak, dapat cek online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Laman ini digunakan bagi pelaku usaha mikro yang pencairan BPUMnya diusulkan KemenkopUKM melalui Bank BRI.

Baca Juga: Sejumlah Rp300 Ribu Per-KK, Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id untuk BST yang Cair Desember Ini

Berikut cara cek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum apakah menjadi penerima BLT BPUM atau tidak:

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x