SINARJATENG.COM - Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM diperpanjang hingga tahun 2021.
Pemerintah memastikan hal tersebut dan menyebut UMKM yang menerima bantuan ini dapat Rp 2,4 juta.
Dalam program ini, UMKM yang dapat bantuan ialah yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Sejumlah Rp300 Ribu Per-KK, Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id untuk BST yang Cair Desember Ini
Harapan dengan adanya bantuan bisa meredakan imbas corona bagi UMKM, serta menambah modal bagi pelaku usaha.
Lantas, pendaftaran BPUM tahun 2021 akan dibuka online atau offline?
Seperti diketahui pada BPUM tahap 1, pendaftaran dilakukan online bagi 9 juta UMKM.
Baca Juga: Tembus Rp100 Juta, Soimah Lemas saat Irfan Hakim Beberkan Harga Tanaman Hias yang Dipilihnya
Sementara pada BPUM tahap 2, pendaftaran dilakukan secara offline.