Cek Fakta BPUM dan Siapkan Syarat Pendaftaran BLT UMKM yang Diperpanjang hingga 2021!

- 23 Desember 2020, 13:50 WIB
Situs pembiayaan.depkop.go.id untuk daftar nama penerima BPUM UMKM. /  pembiayaan.depkop.go.id
Situs pembiayaan.depkop.go.id untuk daftar nama penerima BPUM UMKM. / pembiayaan.depkop.go.id /

SINARJATENG.COM - Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM diperpanjang hingga tahun 2021.

Pemerintah memastikan hal tersebut dan menyebut UMKM yang menerima bantuan ini dapat Rp 2,4 juta.

Dalam program ini, UMKM yang dapat bantuan ialah yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Sejumlah Rp300 Ribu Per-KK, Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id untuk BST yang Cair Desember Ini

Harapan dengan adanya bantuan bisa meredakan imbas corona bagi UMKM, serta menambah modal bagi pelaku usaha.

Lantas, pendaftaran BPUM tahun 2021 akan dibuka online atau offline?

Seperti diketahui pada BPUM tahap 1, pendaftaran dilakukan online bagi 9 juta UMKM.

Baca Juga: Tembus Rp100 Juta, Soimah Lemas saat Irfan Hakim Beberkan Harga Tanaman Hias yang Dipilihnya

Sementara pada BPUM tahap 2, pendaftaran dilakukan secara offline.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x