Anggaran PTKIN Uang Negara, Komisioner KPK : Setiap Rupiah Dipertanggungjawabkan

- 22 Desember 2020, 21:25 WIB
Komisioner KPK Nurul Ghufron saat mengingatkan pimpinan PTKIN untuk Kelola Uang Negara secara Akuntabel
Komisioner KPK Nurul Ghufron saat mengingatkan pimpinan PTKIN untuk Kelola Uang Negara secara Akuntabel /Kemenag.go.id

Baca Juga: Mulai dari Presiden Hingga Para Aktor, Berikut Kumpulan Ucapan di Hari Ibu

“Prinsip Good University Governance adalah Transparansi, Akuntabilitas (kepada stakeholders), Responsibility (tanggung-jawab), Independensi (dalam pengambilan keputusan), Fairness (adil), Penjaminan mutu dan relevansi, Efektifitas dan efisiensi, Nirlaba,” kata guru besar UIN Sunan Gunung Jati Bandung ini.

Direktur Diktis, Suyitno menambahkan, penyelenggaraan short course ini dilatarbelakangi background pimpinan PTKIN sebagai akademisi.

“Rektor/Ketua adalah tugas tambahan yang karena statusnya harus menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sedangkan para Rektor/Ketua ini adalah akademisi yang tidak memiliki pengetahuan yang memadai dalam tata kelola keuangan/anggaran.

Baca Juga: Kemenpan RB Beri Apresiasi Predikat Zona Integritas 2020

Oleh karena itu, peningkatan pemahaman dan penguasaan terhadap tata kelola keuangan harus terus dilakukan,” tutur Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini.

“Short course ini setidaknya merefresh kembali pengetahuan para Rektor/Ketua terkait tata kelola keuangan, sehingga terhindar dari penyalahgunaan kewenangan pelanggaran peraturan perundang-undangan,” pungkas lelaki kelahiran Tulungagung ini.***

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah