SINARJATENG.COM - Vaksin Covid-19 yang tiba di Indonesia beberapa waktu lalu seperti menjadi angin segar untuk masyarakat Indonesia.
Vaksinasi merupakan interfensi Kesehatan masyarakat yang paling efektif dan efisien untuk membentuk kekebalan kelompok (herd immunity).
Pemahaman dari masyarakat pun harus diperhatikan. Mengingat agar mereka menjadi lebih tahu dan siap menerima vaksin tersebut untuk kesehatan.
Baca Juga: Penghargaan Predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Menpan RB, Diraih Oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Terkait prasyarat penerima vaksinasi, ternyata ada beberapa kelompok masyarakat yang dianggap rentan dan tidak perlu divaksinasi seperti misalnya ibu hamil dan orang lanjut usia (lansia).
Dalam keterangan tertulis yang diterima Pikiran-rakyat.com, ilmu kedokteran justru menganjurkan bahwa dua kelompok masyarakat ini (lansia dan ibu hamil) perlu vaksinasi.
"Ibu hamil boleh bahkan sangat penting menerima vaksinasi. Kita tahu bahwa banyak penyakit-penyakit infeksi yang bila terjadi pada masa kehamilan, dapat mempengaruhi tumbuh kembang janin dan dapat mempengaruhi kondisi kehamilan secara langsung”, ujar dr. Dirga Sakti Rambe, seorang Vaksinolog dan Dokter Spesialis Penyakit Dalam.
Baca Juga: Catat Sembilan Tempat Rapid Test di Kota Bandung dan Biayanya
Hal ini ia jelaskan dalam tayangan informatif berjudul "Ibu Hamil dan Lansia, Bolehkah di Vaksin?” yang disiarkan Komite Penanganan COVIS-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin, 21 Desember 2020.