Menyoal Uji Klinik Vaksin Covid-19, Badan Pom Pastikan Keamanan dan Efektivitas

- 17 Desember 2020, 20:40 WIB
Juru Bicara Pemerintah COVID-19, dr. Reisa Broto Asmoro  bersama Kepala Badan POM, Penny Lukito memberikan keterangan pers mengenai tahapan perizinan dan regulasi Vaksin Covid-19, di Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020.  Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) tengah menunggu hasil uji klinik yang dilakukan untuk selanjutnaya memastikan Keamanan dan Kemanjuran sebelum diedarkan. DOK. KPCPEN
Juru Bicara Pemerintah COVID-19, dr. Reisa Broto Asmoro bersama Kepala Badan POM, Penny Lukito memberikan keterangan pers mengenai tahapan perizinan dan regulasi Vaksin Covid-19, di Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020. Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) tengah menunggu hasil uji klinik yang dilakukan untuk selanjutnaya memastikan Keamanan dan Kemanjuran sebelum diedarkan. DOK. KPCPEN /Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

SINARJATENG.COM - Juru Bicara Pemerintah Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Penny Lukito memberikan keterangan pers mengenai tahapan perizinan dan regulasi Vaksin Covid-19

Hal itu juga terkait proses pengujian keamanan dan efektivitas vaksin Covid-19 sampai saat ini terus dilakukan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) tengah menunggu hasil uji klinik vaksin Covid-19 yang sedang dilakukan tim peneliti di Bandung bersama Universitas Padjadjaran.

Baca Juga: Wiku Adisasmito Soal Program Vaksinasi : Tunggu Keputusan Resmi Pemerintah

Untuk selanjutnya memastikan Keamanan dan Kemanjuran sebelum diedarkan. Pengujian ini tentunya memiliki standar agar siap digunakan.

Kepala Badan POM, Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP., menyampaikan, “Sekarang kita sedang berproses untuk observasi, nanti tentunya hasil dari observasi ini akan melihat aspek keamanannya dan terutama efektivitasnya."

"Periodenya 1 bulan, 3 bulan, dan 6 bulan. Nah hasil evaluasi tersebut yang jadi dasar kita menentukan Emergency Use Authorization (EUA), untuk EUA efikasi boleh cukup 50%, dan untuk vaksin 70%”, terangnya dalam Keterangan Pers Juru Bicara Pemerintah dengan tema Badan POM Pastikan Keamanan Vaksin Sebelum Diedarkan yang disiarkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis 17 Desember 2020.

Baca Juga: Tunda Pembelajaran Tatap Muka di Jawa Tengah, Ganjar Pranowo : Rak Sah Kesusu

Dalam menentukan keamanan dan efektivitas vaksin Covid-19, Badan POM mengikuti standar dan regulasi yang sudah menjadi komitmen kita bersama secara internasional, tentunya referensinya adalah WHO dan mereferensi juga ke regulator negara lain seperti FDA (Food and Drug Administration) yang proses evaluasinya berkualitas sama baiknya seperti di Indonesia.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x