SINARJATENG.COM – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan surat edaran berisikan empat poin terkait penanganan Covid-19 dan salah satunya berkaitan dengan penundaan pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan PAUD hingga Pendidikan Masyarakat (Dikmas).
Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut dari arahan Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat evaluasi beberapa waktu lalu dan mengingat perkembangan Covid-19 yang belum menentu.
Surat edaran tersebut bernomor 445/0017480 dan berisi tentang penundaan satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga Dikmas untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
Baca Juga: Pimpin Rakor Ekuinda, Bupati Blora Tegaskan Hal Ini
Dengan turunnya surat edaran tersebut, maka pembelajaran tatap muka atau PTM di sekolah di Jawa Tengah resmi ditunda.
“Ya kita tunda dulu karena semuanya belum pasti,” ucap Ganjar Pranowo di rumah dinasnya pada Kamis, 17 Desember 2020.
Ganjar Pranowo juga menegaskan, sarana prasarana hingga standar operasional prosedur harus disiapkan dengan maksimal.
Baca Juga: Kunjungan Kapolda Kaltim ke Sulteng Beri Motivasi Personel Operasi Tinombala di Poso
“Sekarang kita sudah punya itu, terus kemudian gurunya, muridnya, wali murid atau ortu kita siapkan semua,” ucap Ganjar Pranowo.