Kasus Rapid Test Palsu, Polisi Lakukan Koordinasi Pengawasan di Stasiun Pasar Senen

- 22 Desember 2020, 13:11 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /PMJ News/Fjr

 

SINARJATENG.COM - Seluruh pihak stasiun dihimbau untuk lebih cermat dan teliti dalam melakukan pemeriksaan surat rapid test penumpang.

Koordinasi dengan pihak kepolisian itu diperketat setelah adanya kasus pembuatan surat bebas Covid-19 palsu yang berada di Stasiun Pasar Senen, Jakarta.

"Kita sudah koordinasi dengan pihak stasiun kereta untuk betul-betul teliti dalam pengawasan pengeluaran surat bebas atau surat swab test yang ada," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin 21 Desember 2020.

Baca Juga: Rapid Test Antigen Acak di 70 Rest Area Digelar Korlantas Polri

Kombes Pol. Yusri juga menuturkan pihaknya akan terus mengantisipasi adanya oknum calo pembuat keterangan rapid test di stasiun menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021.

"Jadi tidak ada lagi nanti yang nakal. Ya calo, bikin surat palsu. Kita akan amankan semua. Kita proses sesuai hukum yang berlaku," jelas Kabid Humas.

Seperti diketahui sebelumnya, polisi menangkap tiga orang oknum calo rapid test di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu 20 Desember 2020.

Baca Juga: Pengungkapan 30 Kasus Narkotika dan 37 Tersangka oleh Polda Sumsel Selama Desember 2020

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah