KSP: Protokol Kesehatan yang Ketat Jadi Jaminan Kelangsungan Pilkada 2020

- 2 Desember 2020, 20:56 WIB
Ilustrasi protokol kesehatan.
Ilustrasi protokol kesehatan. /Pixabay

SINARJATENG.COM - Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Sigit Pamungkas di Jakarta, Rabu, berpendapat bahwa Protokol kesehatan yang ketat dinilai akan menjadi jaminan dan kunci sukses bagi kelangsungan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember.

Kesiapan penyelenggaraan pilkada serentak terutama terkait pemastian jaminan keamanan dan penerapan protokol kesehatan menjadi hal yang penting.

“Perlu adanya penguatan koordinasi semua pihak yang terlibat untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik,” ujar Sigit.

Baca Juga: Ikut Beri Tanggapan Kebijakan Pangkas Cuti Akhir Tahun, MPR: Jangan Sampai Terjadi Kerumunan Massa

Pilkada serentak yang berlangsung pada 9 Desember 2020 akan digelar di 270 daerah terdiri dari 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.

Sigit menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo sebelumnya sudah memberikan empat arahan terkait penyelenggaraan pilkada. Yang terpenting menurut arahan Presiden adalah pilkada harus berjalan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (Luber), jujur, adil, serta aman dari COVID-19.

“Pilkada tinggal hitungan hari, sementara pertumbuhan kasus COVID-19 masih berfluktuasi. Oleh karena itu, penyelenggara pemilihan perlu menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagaimana yang telah dirancang,” ujar Sigit.

Baca Juga: Seluruh Gubernur bersama Kepala Perwakilan BPKP Tandatangani Nota Kesepakatan Sinergi dan Kolaborasi

Pria yang juga mantan anggota KPU Pusat ini menambahkan, untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 bebas dari COVID-19, penyelenggara pemilu harus bisa bersikap tegas.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah