Negara Ini Perbolehkan Turis Mancanegara yang Pernah Terkena COVID-19 Masuk Tanpa Tes

- 2 Desember 2020, 18:44 WIB
Ilustrasi Islandia/Pixabay
Ilustrasi Islandia/Pixabay /

SINARJATENG.COM - Pandemi Covid-19 dari awal tahun 2020 menjadikan negara-negara menutup akses pada negara lain, begitu pula negara Islandia.

Islandia termasuk negara pertama yang kembali membuka perbatasannya untuk pengunjung pada bulan Juni. Mereka pun awalnya memberlakukan tes COVID-19 dan yang boleh masuk hanya pemilik hasil negatif.

Negara Islandia saat ini sudah kembali membuka kunjugan pariwisata dari luar, bahkan negara tersebut memperbolehkan orang yang pernah terjangkit Covid-19 untuk masuk tanpa perlu melakukan tes.

Baca Juga: Begini Dampak Makan Buah Kering Bagi Kesehatan Tubuh

Islandia termasuk negara pertama yang kembali membuka perbatasannya untuk pengunjung pada bulan Juni. Mereka pun awalnya memberlakukan tes COVID-19 dan yang boleh masuk hanya pemilik hasil negatif.

Setelah masuk pada fase 2 di bulan Agustus, Islandia kemudian membuat peraturan baru yakni wisatawan bisa memilih untuk karantina selama 14 hari untuk pemilik hasil tes positif atau mengikuti tes saat kedatangan, karantina selama lima hari lalu tes lagi.

Akan tetapi, mulai 10 Desember, setiap pelancong yang tiba dari Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) dapat menunjukkan dokumen bahwa mereka pernah terinfeksi COVID-19 dan telah pulih dapat melewati tes pada saat kedatangan dan bebas dari karantina.

Baca Juga: Tidak Lewat Kanwil Kemenag, Penyaluran BOS Madrasah Swasta Tahun 2021 dilakukan Oleh Ditjen Pendis

Hal ini tentu saja mendapat penolakan dari para ahli, apalagi banyak yang percaya jika pernah terkena virus corona maka tubuh akan langsung melawannya karena sudah memiliki antibodi sehingga tidak akan terpapar untuk kedua kalinya. Padahal menurut ahli, berapa lama kekebalan tubuh ini dapat bertahan belum bisa dibuktikan.

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x