Ikut Beri Tanggapan Kebijakan Pangkas Cuti Akhir Tahun, MPR: Jangan Sampai Terjadi Kerumunan Massa

- 2 Desember 2020, 20:22 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.*
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.* /Dok. MPR RI./

SINARJATENG.COM- Ikut Memberikan Tanggapan, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan rencana pemerintah membuat kebijakan pemangkasan cuti bersama akhir tahun 2020 harus diikuti dengan disiplin penerapan protokol kesehatan aturan pengendalian pergerakan massa yang ketat.

Hal tersebut dijelaskan Lestari Moerdijat atau Rerie dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu.

"Tanpa protokol kesehatan yang ketat, upaya pemangkasan cuti bersama akhir tahun akan sia-sia. Intinya jangan sampai terjadi kerumunan massa saat liburan akhir tahun yang berpotensi menciptakan klaster penularan baru COVID-19," Ujarnya. 

Baca Juga: Pembukaan Sekolah untuk Pembelajaran Tatap Muka Berisiko Tinggi, Begini Tanggapan IDAI

Menurut dia, pemerintah sudah berupaya menerapkan langkah hati-hati menjelang libur panjang akhir tahun, dalam bentuk pengurangan jumlah hari libur menjelang pergantian tahun ini.

Rerie menilai upaya pengurangan hari libur tidak akan signifikan menekan penyebaran COVID-19 apabila para pemangku kepentingan tidak bisa mengendalikan pergerakan massa sehingga tercipta kerumunan di sejumlah tempat.

"Jadi meskipun durasi liburan dikurangi, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun masyarakat wajib mengendalikan pergerakan massa," ujarnya.

Baca Juga: Anggota DPR Ingatkan Larangan Ekspor Kelapa Harus diikuti Kebijakan Harga

Menurut dia, dari sisi pemerintah harus ketat memberlakukan aturan pengendalian yang ada sehingga tidak terjadi kerumunan. Sementara itu, dari sisi masyarakat, harus disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan saat menikmati hari liburan.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x