Kementrian PUPR Kenalkan e-FLPP 2.0 dan Siperuk sebagai Inovasi Sistem Subsidi Perumahan

- 29 November 2020, 13:29 WIB
Rapat Koordinasi Inovasi Teknologi Informasi PPDPP yang bertujuan mensosialisasikan Sistem e-FLPP 2.0 dan SiPetruk kepada bank pelaksana.
Rapat Koordinasi Inovasi Teknologi Informasi PPDPP yang bertujuan mensosialisasikan Sistem e-FLPP 2.0 dan SiPetruk kepada bank pelaksana. /Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

Sistem ini pertama kali diluncurkan oleh Menteri PUPR pada tahun 2016, dan pernah memperoleh penghargaan Top 99 SINOVIK (Sistem Inovasi Pelayanan Publik) Tahun 2018 yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Di samping itu Kementerian PUPR juga memperkenalkan SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi) kepada bank pelaksana. Sistem ini diperuntukkan bagi para pengembang untuk memastikan kualitas hunian yang dibangun.

Baca Juga: Masih Ada Peluang Bagi yang Belum Dapat BPUM Rp2,4 Juta, Simak Caranya Disini

Bank pelaksana juga dapat menerima manfaat dari aplikasi ini yaitu dengan memperoleh kemudahan dokumen kelayakan karena telah diintegrasikan dengan sistem di bank pelaksana, karena akan diintegrasikan dengan sistem host to host di bank pelaksana.

SiPetruk merupakan aplikasi berbasis Android yang dapat diunduh pada platform Google PlayStore. Aplikasi ini terintegrasi single ID dengan Aplikasi SIKI (Sistem Informasi Konstruksi Indonesia) Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) sehingga user dan password untuk login ke aplikasi Sipetruk sama dengan login ke Aplikasi SIKI.

Secara teknis, aplikasi ini akan dilaksanakan oleh Manajemen Konstruksi (MK) yang telah terdaftar di LPJK dengan konsep kemitraan.

Baca Juga: 7 Kiat Sukses Milenial Calon Pemimpin Masa Depan Ala Gubernur Bank Indonesia

MK akan mengunjungi lokasi perumahan sesuai notifikasi pengajuan pemantauan dari para pengembang perumahan yang telah terdaftar pada aplikasi SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).

MK kemudian akan memantau konstruksi dan mengisi data sesuai dengan menu yang disediakan oleh SiPetruk yang telah menggunakan Artificial Intelligence (AI). Apabila seluruh proses isian yang dipersyaratkan oleh SiPetruk telah terpenuhi dan sesuai, maka unit rumah tersebut siap menjadi objek agunan KPR.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah