Antisipasi Sengketa Pemilihan 2020, KPU Gelar Rakor Persiapan Penyelesaian Sengketa PHP

- 29 November 2020, 11:33 WIB
Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelesaian Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelesaian Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. /tim humas kpu ri/foto

SINARJATENG.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang jajarannya ditingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelesaian Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 10 hari (18-28 November 2020) ini bertujuan persiapan hadapi sengketa pemilihan 2020.

Gelombang I sendiri telah berlangsung pada 18-20 November 2020 dengan peserta sebanyak 204 orang berasal dari 12 provinsi dengan kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pemilihan 2020. Dilanjutkan dengan Gelombang II yang berlangsung pada 22-24 November 2020 dengan jumlah peserta sebanyak 178 dari 10 provinsi dengan kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pemilihan 2020. Dan Gelombang III yang berlangsung pada 26-28 November 2020 dengan peserta sebanyak 194 orang berasal dari 10 provinsi dengan 89 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pemilihan 2020.

Baca Juga: Krakatau Steel dan Pemkot Cilegon Tanda Tangani MoU, Disaksikan Langsung oleh KPK

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan dalam menghadapi potensi sengketa maka penyelenggara harus menyiapkan diri dengan baik. Kesiapan baik dalam hal sumberdaya manusia hingga anggaran.

“Dari sisi eksternal juga harus dilihat, perhatikan,” kata Arief.

Arief juga meminta jajarannya untuk solid dan bekerja sama dengan baik. Menurut dia proses sengketa akan melelahkan karena akan berjalan berhari-hari di MK.

Baca Juga: Masih Ada Peluang Bagi yang Belum Dapat BPUM Rp2,4 Juta, Simak Caranya Disini

Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan rakor ditujukan untuk menyegarkan kembali ingatan jajarannya akan proses dan penanganan sengketa hasil pemilihan yang akan berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Meski sengketa merupakan proses yang baru bisa dipastikan setelah pengumuman hasil pemilihan namun sedari dini diperlukan pemahaman yang sama dari penyelenggara dalam menghadapi situasi tersebut.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: KPU.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x