Kementrian PUPR Kenalkan e-FLPP 2.0 dan Siperuk sebagai Inovasi Sistem Subsidi Perumahan

- 29 November 2020, 13:29 WIB
Rapat Koordinasi Inovasi Teknologi Informasi PPDPP yang bertujuan mensosialisasikan Sistem e-FLPP 2.0 dan SiPetruk kepada bank pelaksana.
Rapat Koordinasi Inovasi Teknologi Informasi PPDPP yang bertujuan mensosialisasikan Sistem e-FLPP 2.0 dan SiPetruk kepada bank pelaksana. /Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

SINARJATENG.COM - Kementerian PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Inovasi Teknologi Informasi PPDPP yang bertujuan mensosialisasikan Sistem e-FLPP 2.0 dan SiPetruk kepada bank pelaksana.

Program subsidi perumahan untuk meningkatkan daya beli Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah layak huni terus digalakkan oleh pemerintah. salah satunya KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pada TA 2021 ditargetkan penyaluran FLPP lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Berikan Trobosan Baru, Aduan Kemenag Sumsel Bisa Disampaikan melalui Pesan WA dan Telegram

Untuk itu Kementerian PUPR mengenalkan Sistem e-FLPP 2.0 dan SiPetruk.

Sistem e-FLPP 2.0 merupakan versi terbaru dari e-FLPP di mana terdapat peningkatan performa layanannya dengan menyediakan otomatisasi kebutuhan dokumen yang diperlukan bank pelaksana oleh sistem, sehingga bank pelaksana tidak perlu lagi mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.

Dalam melakukan pengesahan dokumen, Sistem e-FLPP 2.0 telah menerapkan tanda tangan elektronik yang dapat diakses melalui smartphone. Keamanan tanda tangan elektronik yang diterapkan tersebut telah bekerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara, yang merupakan standar keamanan tertinggi di Indonesia.

Baca Juga: Masa Uji Coba, Tol KLBM digratiskan Selama Dua Pekan Kedepan Mulai 28 November 2020

Sementara, Sistem e-FLPP sendiri merupakan fasilitas layanan yang diterapkan oleh PPDPP dalam melaksanakan proses bisnis penyaluran FLPP kepada bank pelaksana secara elektronik.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x