Berikan Trobosan Baru, Aduan Kemenag Sumsel Bisa Disampaikan melalui Pesan WA dan Telegram

- 29 November 2020, 12:31 WIB
Kanwil Kemenag Sumatera Selatan membuka layanan pengaduan masyarakat (dumas) melalui pesan whatsapp (WA) dan telegram.
Kanwil Kemenag Sumatera Selatan membuka layanan pengaduan masyarakat (dumas) melalui pesan whatsapp (WA) dan telegram. /Biro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama

SINARJATENG.COM - Sekjen Kemenag Nizar, merilis layanan pengaduan masyarakat (dumas) melalui pesan whatsapp (WA) dan telegram.

Rilis layanan untuk memudahkan publik ini dilakukan bersamaan pembinaan pegawai di Aula Kanwil Kemenag Sumsel, Sabtu 28 November 2020.

Berbarengan dengan itu, dilakukan juga penandatanganan kontrak kinerja dalam rangka pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Baca Juga: Kepala BPJPH Sebut Cita-cita Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia Semakin Mudah Terwujud

Hadir, Kakanwil Kemenag Sumsel Mukhlisuddin, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel Abadil, para Kepala Bidang dan Pembimas Kanwil Kemenag Sumsel, para Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota se-Sumsel, para Kasubbag Kanwil Kemenag Sumsel, serta sejumlah Kepala Madrasah. Ikut bergabung secara daring, sejumlah pejabat dan ASN dari Kankemenag Kabupaten/Kota.

Kini, bila ada masyarakat yang hendak menyampaikan aduan, bisa mengirim pesan singkat melalui WA atau telegram ke nomor 081367290491.

Nizar mengapresiasi sejumlah inovasi Kanwil dalam rangka mempercepat layanan kepada masyarakat, seperti e-dumas dan e-PTSP. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.

Baca Juga: Masa Uji Coba, Tol KLBM digratiskan Selama Dua Pekan Kedepan Mulai 28 November 2020

“Penggunaan IT saat ini memang menjadi kebutuhan mutlak. Manfaatnya luar biasa. IT bisa memangkas rentetan panjang birokrasi. Bayangkan kalau tidak ada IT, orang harus datang langsung secara fisik, dan itu butuh tenaga, butuh biaya dan macam-macam. Dengan adanya IT, semuanya menjadi lebih mudah,” beber Nizar.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x