Kepala BPJPH Sebut Cita-cita Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia Semakin Mudah Terwujud

- 29 November 2020, 12:14 WIB
Kepala BPJPH, Sukoso, saat menjadi narasumber webinar SEE (Sharia Economic Event) bertema
Kepala BPJPH, Sukoso, saat menjadi narasumber webinar SEE (Sharia Economic Event) bertema /Biro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama

SINARJATENG.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag mencatat sedikitnya ada 10.517 pelaku usaha yang telah mengajukan permohonan sertifikasi halal untuk 20.034 produk Sejak 17 Oktober 2019.

"Hingga hari ini, sudah ada 10.517 pelaku usaha yang antri untuk sertifikasi halal di BPJPH, dengan total 20.034 produk yang terdaftar. Ada yang masih dalam proses audit atau pemeriksaaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal, dan sebagainya." ungkap Kepala BPJPH, Sukoso, saat menjadi narasumber webinar SEE (Sharia Economic Event) bertema "Akselerasi Persiapan Halal Value Chain Berbasis Teknologi Digital guna Mendukung Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syari'ah Dunia" yang diadakan oleh UIN Raden Intan Lampung.

"Dari data itu, terdapat 4.000 produk sudah bersertifikat halal dari 1.000 pelaku usaha lebih," imbuhnya.

Baca Juga: Menkeu Sebut UU Omnibus Law Adalah Solusi untuk Indonesia Maju

Jumlah tersebut, lanjut Sukoso, terus bertambah mengingat layanan sertifikasi terus dijalankan setiap harinya. Proses pelaksanaannya semakin baik karena adannya kerja sama efektif dengan para stakeholder terkait.

"Sejak 17 Oktober 2019, kami mengawali pelaksanaan Undang-undang Jaminan Produk Halal dengan melakukan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait. Dan alhamdulillah kondusif dan berjalan dengan baik," terang profesor di bidang biokimia itu.

Pelaksanaan JPH diatur bertahap. Periode 17 Oktober 2019 sampai 17 Oktober 2024, kewajiban sertifikasi halal diberlakukan untuk produk makanan dan minuman.

Baca Juga: Krakatau Steel dan Pemkot Cilegon Tanda Tangani MoU, Disaksikan Langsung oleh KPK

"Bagi produk selain makanan dan minuman yang sudah siap bersertifikasi halal, juga dapat melakukan sertifikasi halal," jelas Sukoso.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x