Edhy Prabowo Tantang Pihak yang Menuduhnya Menerima Dana Perusahaan Swasta dengan Melampirkan Bukti

- 26 November 2020, 00:03 WIB
Ilustrasi KPK. Dugaan korupsi ekspor baby lobster menyeret Menteri KKP Edhy Prabowo.  KPK juga mengamankan 17 orang lainnya
Ilustrasi KPK. Dugaan korupsi ekspor baby lobster menyeret Menteri KKP Edhy Prabowo. KPK juga mengamankan 17 orang lainnya /Antara/Sigid Kurniawan

Di samping itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo juga menyampaikan alasannya nekat melenggangkan kebijakan ekspor benih lobster yang sempat ditentang mantan KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti.

Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul Ditangkap KPK, Edhy Prabowo Pernah Singgung Tuduhan 'Muluskan Swasta' di Proyek Ekspor Hasil Laut. Edhy menjelaskan salah satu alasannya memaksimalkan kebijakan ekspor hasil perikanan lantaran ingin mengaitkan potensi keuntungan ekonomi yang bisa menjadi jalan keluar krisis Covid-19.

"Kita sudah menghadapi covid yang begitu dahsyat di dunia. Sektor perikanan sekarang ini menjadi tumpuan dan harapan, dari budidaya sektor ini masih 10 persen belum optimal. Saya kalau dikasih uang 200 triliun saya bisa bangun 100 ribu hektar tambak. Ini kalau satu hektar tambak menyerap 5 keluarga, itu 500.000 KK kali lima, dua setengah juta penyerapan. Orang bisa makan dari situ," ungkap Edhy Prabowo.

Baca Juga: Stigma Negatif Masyarakat Terhadap Tes COVID-19, Jadi Faktor Keengganan Tersendiri

Selain itu, Edhy Prabowo juga mengaku dengan adanya program pengoptimalan budidaya dan ekspor laut, negara akan itu untung besar, sekitar Rp80 triliun.

"Dari segi produktifitas, satu hektar tambak menghasilkan 40 ton per tahun x 100.000, 4 juta ton per tahun, dikali lima dolar per kilo sama dengan 20 milyar dolar setahun. 200 triliun rupiah menjadi 20 miliar dolar setahun berarti kita udah untung 80 triliun," Edhy menjelaskan.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah